Kost Asyifa UNNES

Kos Putri "Asyifa 2"

Cempakasari Kampus UNNES Sekaran Gunungpati

Selamat datang

Selamat datang dan terima kasih telah mengunjungi website kami. Kost putri ini telah dibuka sejak Juli 2017 dengan kondisi bangunan baru 2 lantai, 27 kamar berukuran 3×3 m. Satu kamar bisa untuk 2 orang dengan biaya tambahan.

Kondisi jalan depan kost sangat lebar — bisa untuk mobil berpapasan — dan kami menyediakan 2 tempat parkir yang luas untuk motor.

Kost Putri "ASYIFA 2" Cempakasari Kampus UNNES Sekaran Gunung Pati disiapkan khusus untuk mahasiswi UNNES yang membutuhkan tempat tinggal sementara atau periodik 6 bulan maupun tahunan.

Area rumah kost yang bersih, bebas rokok, aman, nyaman, dengan harga terjangkau untuk sewa 6 bulan dan tahunan.

Fasilitas

Fasilitas yang disediakan

Banyak fasilitas untuk mendukung kenyamanan belajar mahasiswi UNNES Sekaran Gunung Pati.

  • Almari kaca
  • Meja kecil (laptop/komputer)
  • Rak sepatu
  • Tempat sampah
  • Spring bed
  • Kipas angin
  • WiFi
  • TV bersama (TV kabel)
  • Kulkas bersama
  • Cuci sprei gratis (2 minggu sekali)

Daerah cakupan

  • Seluruh area kost kampus UNNES, Cempakasari, Banaran, Pakintelan, Patemon, Gang Kantil, Gang Pete, Gang Nangka, Gang Jeruk, Gang Rambutan, Taman Siswa, Sampangan, Menoreh, Dewi Sartika, Bendan Nduwur
  • Kampus UNNES berada di Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati — sisi barat daya Kota Semarang, kurang lebih 12 km dari pusat kota.
  • Alamat lengkap Kost UNNES: Cempakasari Timur 2 RT 4 / RW 1, Kel. Sekaran, Kec. Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah. Telp: 0822 2618 6725

Lihat peta lokasi di beranda →

Tata Tertib Kos "Asyifa 2"

Tata tertib dibuat untuk ditaati sebaik-baiknya. Semua penghuni diharapkan bekerja sama dengan pengelola kos.

  1. 1Sebelum mulai menghuni kamar kos, para calon penghuni harus memahami terlebih dahulu kesepakatan tata tertib kos.
  2. 2Setiap penghuni kos wajib menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku, serta memberikan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi (misalnya nomor HP orang tua atau saudara).
  3. 3Kamar hunian berlaku untuk 1 (satu) orang dan maksimal 2 (dua) orang dengan catatan perjanjian dengan pemilik kos.
  4. 4Penghuni kos dilarang menerima tamu lawan jenis di dalam kamar kos. Setiap tamu harus diterima di ruang tamu yang telah disediakan.
  5. 5Penghuni kos diperbolehkan menerima tamu di dalam kamar dengan seizin pengelola kos terlebih dahulu.
  6. 6Tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke kos dan dilarang menginap. Bila ada yang perlu sekali (bukan lawan jenis atau masih keluarga), harus dengan seizin pengelola kos dan menyerahkan identitas yang masih berlaku.
  7. 7Tamu inap akan dikenakan biaya sebesar Rp 50.000/malam jika diperlukan.
  8. 8Batas waktu menerima tamu pukul 22.00 WIB harus sudah keluar dari kos. Semua penghuni bersama-sama menciptakan suasana ketenangan, ketertiban, dan kenyamanan (waktu istirahat/tidur).
  9. 9Penghuni kos harus berlaku sopan di dalam kos, menjaga ketenangan, dan tidak mengganggu kenyamanan serta keamanan penghuni lainnya.
  10. 10Segala hal yang berhubungan dengan tamu inap (kehilangan, kerusakan, dan kelalaian yang timbul daripadanya) menjadi tanggung jawab penuh penghuni kamar bersangkutan.
  11. 11Segala bentuk kerusakan atau kehilangan atas kelalaian penghuni pada rumah/lingkungan kos akan dikenakan denda sesuai harga dan nilai kerusakan.
  12. 12Penghuni kos yang membawa kendaraan pribadi harap menjaga keamanan kendaraannya dengan memarkir di tempat yang disediakan dan menguncinya dengan aman. Kehilangan/kerusakan di luar tanggung jawab pengelola kos.
  13. 13Setiap penghuni kos agar segera melaporkan bila mengetahui ada penghuni yang membawa, menjual, memakai, menyimpan, dan mendistribusikan narkoba, obat terlarang, serta miras di lingkungan kos.
  14. 14Keluar-masuk rumah kos dan garasi harap menutup, mengunci, dan menggemboknya kembali.

Lihat halaman tata tertib lengkap →

Pembayaran kos

Tahunan

Rp 6.000.000 – 6.500.000

6 Bulan

Rp 4.000.000

Bulanan

Rp 700.000

  1. 1Pembayaran uang sewa kost ditetapkan di muka untuk periode sewa minimal 1 bulan, 6 bulan, atau tahunan ke depan. Periode sewa dihitung sejak terjadinya kesepakatan perjanjian awal.
  2. 2Jika calon penghuni baru akan melakukan booking kamar, calon penghuni menyerahkan DP terlebih dahulu sebesar 20% dari tarif kamar yang disepakati sebagai tanda bukti kamar. Periode booking maksimal 15 hari dari tanggal pembayaran booking. Lebih dari itu, kamar terbuka untuk penghuni lain dan DP hangus kecuali ada deal perjanjian sebelumnya.
  3. 3Jika calon penghuni baru sudah deal pada perjanjian di atas, pelunasan bisa dilakukan saat menempati kamar kos atau sesuai perjanjian sebelumnya.
  4. 4Untuk penghuni kos lama, pembayaran uang sewa dilakukan 5 hari sebelum habis masa tinggal di kos.
  5. 5Untuk penghuni kos lama, keterlambatan pembayaran selama 10 (sepuluh) hari diartikan bahwa penghuni telah memutuskan untuk keluar.
  6. 6Sewa kos tidak dapat dipindah tangankan atau digantikan kepada penghuni lain.
  7. 7Pembayaran bisa cash ke penjaga kos Bp. Waluyo atau transfer ke rekening berikut. Setelah transfer, konfirmasi dengan format jumlah transfer dan nomor kamar via SMS ke 0822-2618-6725.

Rekening transfer

  • BRI — No. Rek. 3035-0100-0859-502 a.n. Deasay Rahmawati
  • BCA — No. Rek. 0095-8413-98 a.n. Deasay Rahmawati

Biaya listrik & lainnya

  1. 1Biaya listrik ditanggung bersama penghuni kos di masing-masing lantai 1 dan 2, dengan cara iuran bersama.
  2. 2Pertanggungan iuran listrik standar berlaku jika tidak ada penambahan beban daya di dalam kamar.
  3. 3Jika ada penambahan beban daya (rice cooker, TV, recorder, dll.), pertanggungan iuran listrik dikalikan dengan unit beban daya sebesar iuran standar.
  4. 4Besarnya iuran listrik sesuai kebutuhan.
  5. 5Biaya air ditanggung bersama penghuni kos dari lantai 1 dan 2 dengan iuran bersama.
  6. 6Biaya WiFi ditanggung bersama penghuni kost dari lantai 1 dan 2 dengan iuran bersama.
  7. 7Iuran dapat diserahkan kepada penjaga kos Bp. Waluyo, Telp. 0812-2530-506.

Larangan Kos Asyifa 2

  1. 1Dilarang berjudi dan mabuk-mabukan dengan mengonsumsi minuman keras/narkoba di area kost.
  2. 2Menyimpan, menimbun, dan merakit segala bentuk bahan peledak dan bahan berbahaya lainnya.
  3. 3Membunyikan televisi atau radio-tape dengan suara keras yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
  4. 4Memasukkan kertas, kain, tisu, pembalut, atau benda lain yang tidak seharusnya ke saluran kamar mandi dan closet.
  5. 5Membawa binatang piaraan.
  6. 6Memberikan atau meminjamkan kunci kamar kepada orang lain.
  7. 7Mematikan peralatan listrik dan elektronik bila tidak digunakan.
  8. 8Menjaga fasilitas kost; kerusakan menjadi tanggung jawab penghuni yang melakukannya.
  9. 9Setiap keluar kamar hendaknya mengunci pintu kamar kost.
  10. 10Penghuni bertanggung jawab terhadap kebersihan, kedisiplinan, kerapian, dan keamanan barang masing-masing.
  11. 11Penghuni yang berhak menempati kamar adalah yang tercantum pada kwitansi sesuai KTP saat pembayaran.
  12. 12Setiap penghuni wajib menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan kost.
  13. 13Tidak diperbolehkan mengubah kamar tanpa seizin pengelola.
  14. 14Penghuni yang tidak mematuhi tata tertib akan dihentikan sewanya secara sepihak.
  15. 15Pertanyaan: hubungi penjaga kost atau SMS ke 0822 2618 6725.

Tertarik menginap?

Hubungi Rahma0822 2618 6725

WhatsApp