Tata Tertib Kos Asyifa
Peraturan yang wajib dipatuhi seluruh penghuni demi kenyamanan bersama.
Tata tertib ini dibuat untuk ditaati dan dijalankan sebaik-baiknya. Kami percaya bahwa semua penghuni kos bisa bekerja sama dengan pengelola kos untuk mentaati peraturan ini.
- 1Sebelum mulai menghuni kamar kos, para calon penghuni harus memahami terlebih dahulu kesepakatan tata tertib kos.
- 2Setiap penghuni kos wajib menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku, serta memberikan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi (misalnya nomor HP orang tua atau saudara).
- 3Kamar hunian berlaku untuk 1 (satu) orang dan maksimal 2 (dua) orang dengan catatan perjanjian dengan pemilik kos.
- 4Penghuni kos dilarang menerima tamu lawan jenis di dalam kamar kos. Setiap tamu harus diterima di ruang tamu yang telah disediakan.
- 5Penghuni kos diperbolehkan menerima tamu di dalam kamar dengan seizin pengelola kos terlebih dahulu.
- 6Tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke kos dan dilarang menginap. Bila ada yang perlu sekali (bukan lawan jenis atau masih keluarga), harus dengan seizin pengelola kos dan menyerahkan identitas yang masih berlaku.
- 7Tamu inap akan dikenakan biaya sebesar Rp 50.000/malam jika diperlukan.
- 8Batas waktu menerima tamu pukul 22.00 WIB harus sudah keluar dari kos. Semua penghuni bersama-sama menciptakan suasana ketenangan, ketertiban, dan kenyamanan (waktu istirahat/tidur).
- 9Penghuni kos harus berlaku sopan di dalam kos, menjaga ketenangan, dan tidak mengganggu kenyamanan serta keamanan penghuni lainnya.
- 10Segala hal yang berhubungan dengan tamu inap (kehilangan, kerusakan, dan kelalaian yang timbul daripadanya) menjadi tanggung jawab penuh penghuni kamar bersangkutan.
- 11Segala bentuk kerusakan atau kehilangan atas kelalaian penghuni pada rumah/lingkungan kos akan dikenakan denda sesuai harga dan nilai kerusakan.
- 12Penghuni kos yang membawa kendaraan pribadi harap menjaga keamanan kendaraannya dengan memarkir di tempat yang disediakan dan menguncinya dengan aman. Kehilangan/kerusakan di luar tanggung jawab pengelola kos.
- 13Setiap penghuni kos agar segera melaporkan bila mengetahui ada penghuni yang membawa, menjual, memakai, menyimpan, dan mendistribusikan narkoba, obat terlarang, serta miras di lingkungan kos.
- 14Keluar-masuk rumah kos dan garasi harap menutup, mengunci, dan menggemboknya kembali.
Untuk tata tertib lengkap per unit, lihat juga halaman Kost Asyifa 1 dan Kost Asyifa 2.
Fasilitas kost
Almari kaca
Meja kecil (laptop/komputer)
Rak sepatu
Tempat sampah
Spring bed
Kipas angin
WiFi
TV bersama (TV kabel)
Kulkas bersama
Cuci sprei gratis (2 minggu sekali)